menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

KPK Panggil Dubes RI untuk Kolombia



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. "Hari Jum'at minggu lalu (surat dikirim)," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melaui pesan singkat, Senin (22/8/2011).

Michael akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Mengenai materi pemeriksaan lebih detail, Jasin enggan membeberkan. "(Soal) pertanyaan (untuk Michael) itu rahasia Tim penyidik, mereka cukup profesional dan akan menggali informasi secara maksimal," ujarnya.
Seperti diberitakan, Nazaruddin tertangkap di Cartagena Kolombia setelah buron selama kurang lebih tiga bulan. Nazaruddin menitipkan tas hitamnya kepada Michael. Tas hitam tersebut kemudian disita penyidik KPK dan isinya menjadi barang bukti.

Namun, saat tas itu dibuka, tidak ditemukan flashdisk merek Sandisk yang pernah ditunjukkan Nazaruddin saat diwawancarai jurnalis warga Iwan Piliang melalui jaringan Skype. Dalam wawancara yang ditayangkan Metro TV tersebut Nazaruddin menyatakan flash disk tersebut berisi bukti tudingan-tudingannya selama ini mengenai keterkaitan sejumlah politisi Partai Demokrat dengan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011.

Dalam tas itu juga tidak ditemukan CD yang menurut Nazar berisi rekaman pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Ketiadaan kedua benda itu menimbulkan kecurigaan jika KPK menyembunyikan barang bukti itu. Jasin lantas menepis kecurigaan itu.

Menurutnya, isi tas yang diperlihatkan kepada publik tersebut adalah yang sebenar-benarnya. Jika memang kedua benda itu berisi alat bukti, KPK akan berupaya mencarinya. Salah satu caranya dengan meminta keterangan Michael.

Nazaruddin juga mengklaim flashdisk Sandisk dan laptopnya itu berisi data sirkulasi keuangan Partai Demokrat dan proyek yang pernah ditangani Nazaruddin.