menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

KPK Harus Luaskan Penyidikan


Komisi Pemberantasan Korupsi harus meluaskan penyidikan kasus suap ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram terkait pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring Palembang. Dengan meluaskan penyidikan suap wisma atlet, KPK  bisa menjerat politikus DPR selain mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, setidaknya ada dua kasus yang bisa dijadikan KPK untuk mengembangkan penyidikan dari kasus suap wisma atlet. "Menurutku suap wisma atlet ini penyidikannya bisa diperluas ke kasus pengadaan wisma atlet dan proyek Hambalang agar KPK bisa menjerat politikus lain selain Nazaruddin," kata Febri di Jakarta, Minggu (21/08/2011).

Febri mengatakan, paling tidak KPK bisa konsentrasi pada dua kasus itu dari pengakuan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis saat bersaksi di pengadilan untuk salah satu terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris. Permai Grup merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Yulianis menuturkan ada aliran dana dari Permai Grup untuk anggota DPR Angelina Sondakh dan Wayan Koster melalui Mindo Rosalina. "Dua kasus itu dulu saja yang dikembangkan karena dari pengakuan Yulianis di persidangan ada aliran dana ke politikus di DPR," kata Febri.

KPK melalui juru bicaranya Johan Budi SP mengatakan sebelumnya bahwa kesaksian di pengadilan akan tetap ditindaklanjuti KPK. Namun dia meminta publik bersabar karena KPK tengah mencari alat bukti lain sebelum memanggil nama-nama politikus DPR yang disebut menerima dana di persidangan.