menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

Panja Berpotensi "Ditunggangi"


Rencana pembentukan panitia kerja (panja) mafia anggaran dalam mengusut praktik mafia anggaran di DPR dinilai akan kurang efektif. Panja berpotensi ditunggangi kepentingan partai politik untuk menyandera partai lain.

Demikian disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (21/8/2011). Hadir di acara tersebut adalah peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan dan Apung Widadi, serta peneliti Yappika Hendrik Rosdinar.

"Rencana panja mafia anggaran, silahkan itu bergulir jadi satu opsi. Tapi, ada konsekuensinya, akan melahirkan alergi sendiri, kepentingan menunggangi panja ini, untuk saling menyandera antarpartai," kata Ronald.

Oleh karena itu, Ronald dan para peneliti lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya mengusulkan agar dibentuk tim independen untuk mengawasi praktik mafia anggaran, di samping panja. Tim independen itu, katanya, terdiri dari eksternal DPR, seperti halnya Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, selain beranggotakan unsur internal, Komite Etik KPK yang bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK beranggotakan unsur masyarakat.

"KPK membentuk Komite Etik dengan orang eksternal, kegentingan yang sama bisa di DPR, dengan tim independen yang dibentuk dan diputus paripurna DPR sehingga mengikat," ungkap Ronald.

Tim independen tersebut, lanjutnya, harus bekerja secara profesional dan bukan bagian dari panja.

Seperti diberitakan sebelumnya, wacana pembentukan panja mafia anggaran sempat mengemuka beberapa waktu lalu setelah anggota badan anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, memunculkan adanya indikasi praktik korupsi itu. Namun, gagasan pembentukan panja tersebut kini mandek.

"Bisa kita munculkan kembali, tapi tidak bisa dilihat sebagai satu-satunya opsi, harus lihat opsi lain yang menurut saya lebih baik," ungkap Ronald.