menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

Hak Menyatakan Pendapat Tak Terhindarkan


Anggota tim pengawas dari DPR untuk proses hukum skandal Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) oleh DPR tidak terhindarkan jika hasil audit forensik menunjukkan adanya penyimpangan dalam pemberian dana talangan Bank Century.
 
Jika proses hukum terus tersendat-sendat seperti sekarang ini, konfirmasi dari audit forensik BPK bisa saja memaksa DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat.
 
-- Bambang Soesatyo

"Pengajuan HMP oleh DPR tidak terhindarkan jika hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses bailout (pemberian dana talangan) untuk Bank Century," kata anggota tim pengawas DPR kasus dana talangan Bank Century Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (21/8/2011).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, Tim DPR untuk Pengawasan Penuntasan Proses Hukum Skandal Bank Century, pekan lalu, sudah mendapat gambaran sekilas tentang hasil audit forensik itu. Kendati proses audit baru berjalan sekitar 35 persen, namun hasilnya sudah bisa mengonfirmasi dugaan penyimpangan dalam keterkaitan aliran dana bailout itu.

"Itu berarti juga mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat itu dijabat Boediono, kini wakil presiden, serta oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang kala itu dijabat Sri Mulyani Indrawati," kata Bambang.

Menurut Bambang, jika audit forensik itu akhirnya benar-benar mengonfirmasi penyalahgunaan wewenang itu, Boediono dan Sri Mulyani otomatis harus memberi pertanggungjawaban mereka, baik melalui proses hukum maupun proses politik. Bambang juga menegaskan, landasan melakukan proses hukum terhadap keduanya sudah direkomenasikan oleh Keputusan Sidang Paripurna DPR.

"Jika proses hukum terus tersendat-sendat seperti sekarang ini, konfirmasi dari audit forensik BPK bisa saja memaksa DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat," kata Bambang.

Bambang mengakui, jika proses HMP memang panjang. Konsekuensi logisnya pun akan sangat merepotkan pemerintah.

"Namun, tambahnya demi kebenaran dan keadilan, Tim Pengawas dari DPR untuk proses hukum skandal Bank Century tidak takut untuk menggalang dukungan demi tercapainya kuorum penggunaan HMP," kata Bambang.