menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

AMALAN MERUKUNKAN DUA ISTERI

Komentar Mas Ratno di rubrik Doa Bersama (28 November 2009 at 05:30 ): Ass Wr Wb. Wongalus mohon masukanya bila mau kawin lagi istri dan calon istri agar bisa akur dan menerimanya. Mohon pencerahannya.

Terima kasih saya ucapkan kepada Mas Ratno yang telah memberikan komentar sekaligus ide penulisan artikel ini yaitu bagaimana agar rumah tangga tetap harmonis bila suami ingin nikah lagi. Suami memiliki isteri lebih dari satu adalah sesuatu yang biasa dilakukan di Indonesia.

Sejak dulu, para nenek moyang kita dulu, para mbah-mbah, para buyut. Para canggah kita, sepertinya “wajib” memiliki isteri lebih dari satu. Kondisi sosiologis dan psikologis saat itu memungkinkan agar pria berpoligami. Di dalam agama pun, poligami itu diperbolehkan dengan syarat suami bisa adil.

Dan ukuran adil itu sangat subyektif tergantung sudut pandang masing-masing orang. Adil menurut saya belum tentu adil menurut Mbah Wakijan, Lik Paidi, maupun Mbah Marmo. Setiap orang berhak menakar keadilan sesuai dengan hati nuraninya.

Konsep keadilan yang terlalu abstrak di dalam filsafat hukum juga terlalu ribet untuk menjawab soal apa dan bagaimana keadilan tersebut. Konsep filosofis semata biasanya tidak bisa dijadikan pegangan melangkah karena biasanya benar hanya pada tataran akal budi. Tidak sampai merasuk ke pemahaman dan kesadaran jiwa. Apalagi kesadaran ruh.

Contohnya: lembaga penegak hukum di negeri kita (KPK< Kepolisian, Kejaksaan) cekcok karena memahami hukum sesuai dengan perspektif dan kehendaknya sendiri-sendiri dan sifatnya yang subyektif.

Apabila dirasakan bahwa berpoligami adalah sesuatu yang wajib dan merupakan panggilan jiwa, maka laksanakan poligami dengan syarat Anda mampu untuk adil lahir dan batin. Kondisi jiwa masing-masing individu, dalam hal ini isteri pertama haruslah dimenej dengan baik sehingga suasana rumah tetap damai dan sejahtera.

Percekcokan hendaknya dijauni sebab bisa menurup rahmat dan hidayah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Berikan hak kepada isteri pertama untuk menyuarakan hati nuraninya. Jangan tindas dan kuasai hak isteri pertama karena sesungguhnya pilar rumah tangga Anda ada di dalam kuasa ruhaninya. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar isteri pertama bisa ikhlas meneriman kehadiran isteri kedua dan bisa hidup rukun berdampingan di dalam satu biduk rumah tangga.

Untuk merukunkan isteri pertama dan isteri kedua, amalannya sebagai berikut: Sediakan air putih secukupnya. Dengan menghadap air itu bacalah wirid: SHADAQALLAHU SHADAQALLAHUL ALIYYUL AZHIIM seribu kali (1000 x). Sesudah membaca wirid tersebut, tiupkan air yang sudah disediakan dan usahakan agar bisa diminum oleh semua isteri Anda. Dengan ijin Allah SWT, amalan ini semoga mampu merukunkan isteri pertama dan isteri kedua.