illustrasi
Seorang pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 12 tahun mencoba bunuh diri di rumahnya, namun upayanya berhasil digagalkan tetangga.Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Kebupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan kasus pencabulan yang melibatkan WA (52) ini ke Polsek Bener sepekan lalu.
Karena berusaha bunuh diri menggunakan tali, polisi pun menitipkan tersangka ke Rutan Purworejo.
WA ditangkap di kebunnya setelah mencabuli A, warga Dukuh Winongsari, Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang juga masih tetangganya.
Pencabulan berawal ketika WA yang hendak ke kebun, melintasi di depan rumah korban. A tinggal bersama neneknya, Ngatinem (80). Korban kemudian diajak ke kebun dengan alasan akan diberi sayuran, namun A dipaksa menuruti nafsu liar WA. Agar tidak buka mulut, A diberi uang oleh pelaku sebesar Rp7.000.
Namun beberapa hari kemudian bocah kelas 5 SD itu memberanikan diri menceritakan pengalaman pahitnya kepada ibunya, Dariyah (45) yang tinggal di Jambi melalui telepon. Akhirnya perbuatan itu dilaporkan ke polisi oleh KPAI dan keluarga korban.
Anggota KPAI Purworejo Rahayu Pujiastuti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu anggota Reskrim Polsek Bener Bripda Cipto mengatakan kasus pencabulan tersebut kini dalam penanganan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Purworejo. Jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlidungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.