menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

Polisi Masih Kejar Pemilik Salon Esek-esek di Tangerang


Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengejar pemilik salon Permata yang terletak di Jalan Paris, Dadap, Kabupaten Tangerang. Salon tersebut diduga menyediakan ruangan untuk praktek prostitusi.

Salah satu kasus yang kini tengah ditangani Renakta Polda Metro Jaya yakni kasus pemerkosaan siswi Madrasa Tsanawiyah, Dn (15) oleh seorang karyawan Tata Usaha, Ikh (24). Persetubuhan dilakukan sebanyak tiga kali di salon tersebut.

Polisi menduga pemilik salon turut terlibat dalam kasus itu. Kasat Renakta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Parulian Sinaga, menuturkan pihaknya sudah melakukan penggerebekan di salon itu. Namun, polisi tidak menemukan satu orang pun pekerja salon.

"Pelakunya sudah pergi. Tidak ada tanda-tanda kegiatan lagi di situ," ungkap Parulian, Minggu (20/11/2011), saat dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan, seperti dugaan semula, salon itu hanyalah kamuflase praktek prostitusi di dalamnya. "Sama sekali tidak ada alat-alat salonnya, hanya ada ruangan yang disekat pakai kain," tutur Parulian.

Di tempat itulah diduga pemilik salon menjalankan bisnisnya itu. Kepolisian, kata Parulian, tetap akan mencari pemilik salon Permata lantaran ia bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pemerkosaan yang dialami Dn.

Seperti diberitakan, Ikh (24) selalu menjadikan salon di sana sebagai tempat melampiaskan hawa nafsunya. Salon di kawasan itu terkenal sebagai tempat mesum yang hanya berkedok sebagai salon saja.

Pria beranak satu itu menyewa ruangan di dalam salon dengan harga Rp 50.000 sekali pakai. Uang itu disetorkan kepada pemilik salon. Dari keterangan tersangka juga diketahui bahwa salon ini diketahui dari temannya yang berinisial No (28).

Terkadang, No juga mengantarkan Dn ke salon itu untuk bertemu dengan Ikh. Sebelum menyetubuhi korban, Ikh sengaja memberikan minuman isotonik yang dibelinya di warung depan salon. Minuman itu diduga dicampur dengan obat tidur sehingga membuat korban tak sadarkan diri.

"Tahu-tahu pas bangun korban sudah telanjang bulat dan lemas," kata Parulian.

Pemilik salon pun menerangkan kepada remaja malang itu bahwa dirinya sudah diperkosa oleh Ikh. Ia juga memberikan uang Rp 300.000 kepada Dn dengan mengatakan bahwa uang itu titipan Ikh sebelum pergi meninggalkan salon.

Dari keterangan pemilik salon itu juga, korban diduga juga diperkosa oleh teman Ikh, No. Namun, keterangan itu dibantah langsung oleh No. Karena tidak cukup bukti, polisi pun akhirnya membebaskan No.

Dikatakan Parulian, tidak hanya sekali pelaku menodai Dn di salon itu. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah tiga kali berhubungan seksual dengan anak di bawah umur itu yakni pada pertengahan Juni 2011, 29 Juni 2011, dan 27 Agustus 2011.

Pemilik salon sempat bilang ke korban, "Kamu nggak usah sekolah kamu kerja begini aja, karena kamu sudah diperkosa si Ikh dan si No," tutur Parulian menirukan ucapan pemilik salon itu.

Parulian menjelaskan pemilik salon bisa saja dikenakan pidana lantaran menjadi penyedia tempat untuk berbuat mesum, apalagi sudah dibisniskan. "Bisa saja kami proses tapi nanti kami lihat unsurnya memenuhi atau tidak," ujar Parulian.