menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

PKS Usul 47 RUU Masuk Prioritas Tahun 2012


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat akan mengusulkkan 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi prioritas atau masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2012.

Demikian hasil rapat kerja F-PKS di Bandung pada tanggal 18-20 November yang disampaikan melalui siaran pers, Minggu (20/11/2011).

Ketua F-PKS Mustafa Kamal menyebutkan, RUU yang diusulkan menjadi prioritas tahun 2012 di antaranya RUU tentang Pangan, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani, RUUPengadilan Tindak Pidana Korupsi, RUU KPK, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara, dan RUU Pendidikan Tinggi.

F-PKS menganggap 47 RUU tersebut sangat dibutuhkan oleh rakyat. Pasalnya, RUU-RUU itu akan mendorong peningkatan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM), penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta penguatan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Mustafa meminta seluruh anggota F-PKS bekerja serius dan fokus dalam membahas RUU. Para anggota juga diharapkan mempersiapkan kajian awal terhadap 47 RUU yang diusulkan masuk prolegnas 2012. Salah satunya dengan mulai menampung aspirasi masyarakat, baik di daerah pemilihan maupun kelompok kepentingan yang terkait dengan materi RUU.

Selain itu, F-PKS juga akan memerhatikan sejumlah RUU yang pembahasannya tersendat. Salah satunya RUU Keperawatan yang tak kunjung selesai, meski sudah lama dibahas.

RUU lain yang menjadi sorotan F-PKS adalah RUU Aparatur Sipil Negara. RUU itu mendesak diselesaikan karena bertujuan untuk menyehatkan birokrasi.