menyediakan informasi unik,menarik tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita

Jatim Tutup Lokalisasi Tanpa Relokasi


Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama ulama dan DPRD menandatangani deklarasi sebagai perwujudan tekad menutup lokalisasi atau prostitusi di daerah ini tanpa merelokasi. Dalam keterangan pers yang diterima Kompas di Surabaya, Mingg u (20/11/2011), Gubernur Soekarwo telah menandatangani Deklarasi tersebut bersama wakil dari DPRD Provinsi Jatim, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdusshomad Buchori, Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa, wakil dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jatim.

Penandatangan Deklarasi dilakukan pada halaqoh atau musyawarah Menata Kota Bersih Dari Asusila. Dalam Deklarasi Menata Kota Bersih dari Asusila itu, seluruh komponen masyarata bertekad mewujudkan tiga hal, yaitu mengentaskan wanita tuna susila menuju kehidupan bermartabat, menolak segala bentuk perzinahan dan kemaksiyatan, serta komitmen menata kota bersih dari asusila dengan cara tidak menunda penutupan tempat pelacuran.

Gubernur Soekarwo mengatakan, pekerja seks komersial (PSK) memang salah, tapi jangan dikejar-kejar Satpol Pamong Praja, justru harus dilakukan pendekatan secara manusiawi dengan mendatangi dan diajak bicara dengan hati.

Pemprov Jatim dan MUI, serta tokoh msyarakat sudah berkomitmen melakukan pendekatan secara manusiawi, jelas dan konsisten, katanya.

Terbesar

Di Jatim, terdapat 47 lokalisasi PSK dengan 1.031 mucikari dan 7.127 PSK yang tersebar di 33 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, 6 lokalisasi dengan 534 mucikari dan 2.231 WTS berada di Surabaya.

Menurut Soekarwo, keberadaan prostitusi disebabkan oleh rendah, lemahnya keagamaandan spiritual serta ekonomi, pendidikan dan kultural. Keberadaan prostitusi berdampak pada narkoba, minuman keras, perjudian, penyakit menular seksual seperti HIV/Aids dan kriminalitas. Oleh karena itu, dirinya sudah mengambil langkah-dengan menerbitkan Surat Gubernur Jatim tertanggal 30 Nopember 2010 nomor 460/ 16474/031/2010 perihal pencegahan dan penanggulangan prostitusi, serta perdagangan perempuan.

Dalam surat tersebut ditegaskan antara lain menutup tanpa merelokasi kompleks lokalisasi pelacuran secara bertahap, dengan melakukan pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai bakat dan minat para PSK, serta memberikan bantuan stimulan modal usaha ekonomis produktif sebesar Rp 3 juta per PSK.

Ketua Panitia KH Abdurrochman Nafis mengatakan, musyawarah dimaksudkan untuk menyatukan tekad dan langkah amar maruf nahimungkar mengentas wanita asusila, khususnya yang berada di lokalisasi. Sebab dari 37 juta jiwa penduduka Jatim, sekitar 96,7 persen beragama Islam, dan Surabaya merupakan lokalisasi terbesar se Asia Tenggara.

Lokalisasi Doly Bangunsari sudah tidak beroperasi lagi dan MUI akan menghentikan tempat lokalisasi yang lain dengan menggunakan pendekatan religi, ekonomi, sosial, dan kultural. Tahun 2011, sudah 59 orang PSK pulang dan 20 orang lagi sudah mendaftar siap pulang.